·
Zakat adalah sejumlah
harta yang wajib
dikeluarkan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (mustahiq zakat)
sesuai dengan ukuran tertentu yang ditetapkan
oleh syariah.
·
Pajak adalah iyuran
yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin negara
dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung. Dan
hukumnya wajib.
·
Infaq adalah
mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan untuk satu kepentingan yang
diperintahkan ajaran islam. Infaq dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman,
baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakh ia dlam kondisi lapang
maupun sempit, dan infaq bisa diberikan kesiapa saja, misalnya kedua orang tua,
anak yatim dan lain sebagainya
·
Shodaqoh dapat dirtikan
mengeluarkan harta di jalan Allah SWT, sebagai bukti kejujuran atau kebenaran
iman seseorang.
Zakat kalau disebut
dalam Al-Qu’ran dan Hadist berarti zakat wajib yang dikenal kaum muslimin
sebagai rukun Islam ketiga. Sedangkan infaq kadang dipakai untuk menyebut infaq
wajib (zakat), kadang dipakai untuk menyebut infaq yang tidak wajib. Begitu
juga shodaqoh (sedekah), kadang berarti zakat wajib, kadang untuk sesuatu yang
wajib. (Wallahu A’lam)
Persamaan dan Perbedaan Zakat, Pajak, Infaq Dan Shodaqoh
a)
Persamaan dari
ke-empatnya yaitu sama-sama mengeluarkan sebagian harta kita baik materi maupun
non materi,untuk menjalankan aturan agama maupun negara yang sifatnya
wajib/sunnah,yang nantinya kan mendatangkan kebaikan untuk kita sendiri maupun
orang banyak.
b)
Perbedaannya :
KETERANGAN
|
ZAKAT
|
PAJAK
|
INFAQ
|
SHODAQOH
|
Status
hukum
|
Wajib
menurut agama
|
Wajib
menurut negara
|
Sunah
bagi ummat islam
|
Sunah
bagi ummat islam
|
Pengeluaran
berupa
|
Materi
dan non materi
|
Materi
|
materi
|
Materi/non
materi
|
Kadar
pengeluaran
|
Ditentukan
nisabnya
|
Ditentukan
oleh pemerintah
|
Seikhlasnya/sukarela
|
Seihklasnya/sukarela
|
Diberikan
kpda
|
Mustahik
|
Negara
|
Siapapun
|
siapapun
|
Dilakukan
untuk
|
Memetuhi
perintah allah
|
Mematuhhu
perintah negara
|
Menjalankan
anjuran agama
|
Menjalankan
anjuran agama
|
Pertanyaan
v Cara
ikhlas melaksanakan zakat, pajak, infaq dan shodaqoh ?
Jawab : Cara
agar kita ikhlas yaitu tergantung pada pribadi masing-masing. Akan tetapi,
zakat dan pajak hukumnya wajib mau ikhlas atau tidak ikhlas itu harus dilakukan sedangkan
infaq dan shodaqoh hukumnya sunnnah.
v Apa
ada infaq yang buruk ? sebutkan contohnya juga!
Jawab : Ada,
contohnya : orang-orang yang menahan infaq;
mereka akan mendapatkan kehancuran dari Allah.
v Apa
sanksi bagi pelanggar pajak ?
Jawab : 1.
Sanksi Administrasi : dikenai denda, bunga, kenaikan (bisa jadi membayarnya
menjadi berlipat ganda), 2. Sanksi Pidana : denda pidana, pidana kurungan,
pidana penjara.
v Kenapa
zakat bisa menggantikan pajak, begitu sebaliknya ?
Jawab : Tidak
bisa, karena pajak dengan zakat itu berbeda, zakat hanya untuk orang muslim,
sedangkan pajak untuk semuanya yang berada di Negara tersebut.
v Seorang
koruptor membayar zakat, apa hartanya juga suci ? kan zakat mensucikan harta!
Jawab : Tidak,
karena harta yang dihasilkan dengan cara yang tidak halal. Akan tetapi, kalau
si koruptor tersebut benar-benar tobatan nasukha dan dia mengikhlaskan hartanya
untuk zakat wallahualam bisa jadi Allah menerimanya.
v Sistem
zakat bisa menggantikan pajak apa agama lain tidak iri ?
Jawab : Pajak dan zakat
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kegiatan pemenuh kewajiban baik
dalam kehidupan bernegara maupun beragama. Agama lain pasti tidak iri karena
zakat sendiri hanya untuk orang islam sedangkan pajak untuk semuanya yang ada
dinegara tersebut. Orang islam juga tidak iri dengan agama lain, harus
melakukan keduanya karena itu sudah menjadi kewajiban masyarakat muslim yang
ada di Indonesia.
Related Posts
Subscribe Our Newsletter
0 Response to "Persamaa dan Perbedaan Zakat, Infaq, Pajak, dan Shadaqoh"
Post a Comment