ZAKAT
DALAM AL-QUR’AN
Ø Definisi Zakat
Zakat
menurut bahasa atau etimologi dapat diartikan membersihkan dan mengembangkan,
sedangkan menurut istilah ialah ibadah karena Allah dengan cara mengeluarkan
sebagian kewajiban berupa harta tertentu secara syar’I untuk disalurkan kepada
suatu golongan atau institusi tertentu dalam waktu tertentu.
Ø
Ayat-ayat
al-qur’an tentang zakat
Ayat-ayat yang membahas mengenai kewajiban membayar zakat antara
lain:
a.
Surat
al-baqarah,2:267
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا أَنفِقُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ
الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِآخِذِيهِ
إِلَّا أَن تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
‘’hai
orang-orang yang beriman ,nafkahkanlah (dijalan allah) sebagian dari hasil
usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi
untuk kamu, dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan
daripadanya, padahalkamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan
memincingkan mata terhadapnya, ketahuilah bahwa allah maha kaya dan maha
mengetahuinnya’’.
b.
Surat
al-an’am,:141
وَهُوَ الَّذِي
أَنشَأَ جَنَّاتٍ مَّعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا
أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ ۚ كُلُوا
مِن ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ ۖ وَلَا تُسْرِفُوا
ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
‘’
Dan dialah yang menjadikan kebun-kebun yang bejunjung dan yang tidak berjunjung
, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam. Buahnnya
, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasannya)
, makanah dari buahnnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah , dan
tunaikanlah haknya di hari memetik hasinya (dengan disedahkan kepada fakir
miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan.sesungguhnya allah tidak menyukai
orang yang berlebih-lebihan”.
c.
At-Taubah,9:103
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ
صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ
سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“ambilah
zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan
mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka sesungguhnya doa kamu itu
(menjadi) ketentramanjiwa bagi mereka dan allah maha mendengar lagi maha
mengetahui”.
Ø Fungsi
Zakat
a. Membersihkan
harta (kekayaan) orang mukmin diperintahkan makan barang yang halal
b. Mendidik
sifat dermawan bakhil termasuk penyakit hati maka harus dihilangkan
c. Merupakan
salah satu wujud syukur. Syukur dapat diwujudkan dengan ucapan atau perbuatan
anggota badan dan harta
d. Merupakan
sarana penyantunan fakir miskin, setiap orang mempunyai hak hidup dan kehidupan
e. Merupakan
sarana lahirnya masyarakat yang terhormat. Zakat diharapkan dapat mengurangi
gelandangan dan pengemis
Ø Hikmah
Zakat.
a. Mengikis
sifat – sifat kikir dari dalam jiwa seseoran muzakki, serta melatih jiwa
dermawan.
b. Menciptakan
ketenangan dan ketentraman bukan hanya terhadap penerima atau mustahiq, tapi
juga muzaki. Kesenjangan sosial bisa
terkikis.
c. Menambah
nilai harta yang tersisa dengan arti mengembangkan dan pemanfaatannya lebih
baik.
d. Zakat
dapat menciptakan ketenangan batin muzaki dan dengan ketenangan itu ia lebih
konsentrasi menghadapi usaha pengembangan hartanya, disamping terciptanya daya
beli dan daya produksi
Ø Kitakan sering Melihat Orang Memberikan Zakat Berupa Uang
dan Beras. Apakah Boleh, Membarikan Zakat Selain Beras dan Uang?
ü Memberi Zakat dalam bentuk apapun itu boleh, asalkan
barang tersebut dengan nilai uang/beras pada masa itu
Ø Bagaimana Solusi di desa yang
tidak mau berzakat dengan hasil panen mereka?
ü Sosialisasi
kepada masyarakat desa atas pentingnya zakat.
ü Sosialisasi
dengan masyarakat dengan menggunakan
bahasa yang mampu diterima oleh
masyarakat tersebut.
Ø Apakah Orang Non-Muslim dapat menerima Zakat?
ü Non
muslim tidak diperbolehkan menerima zakat. Non
muslim hanya boleh menerima sumbangan berupa yang non zakat contohnya sedekah.
Related Posts
Subscribe Our Newsletter
0 Response to "Ayat Zakat Dalam Al-Qur'an"
Post a Comment