A. Dana Pihak Pertama
Dana Pihak Pertama adalah dana sendiri atau lazimnya disebut
dengan dana yang berasal dari pemegang saham atau pemilik. Pada dasarnya setiap
bank akan selalu berusaha untuk meningkatkan jumlah dana sendiri, selain untuk
memenuhi kewajiban menyediakan modal minimum (CAR) juga untuk memperkuat
kemampuan ekspansi dan bersaing.
Dana yang bersumber dari bank itu sendiri merupakan modal yang dimiliki
bank dari setoran para pemegang saham, cadangan laba dan laba bank yang belum
dibagi. Secara garis besar, dana yang bersumber dari bank terdiri dari :
1. Setoran modal dari pemegang saham
Setoran modal dari pemegang saham adalah dana yang
disetorkan secara aktif oleh pemegang saham pada saat bank didirikan baik dari
pemegang saham lama ataupun pemegang saham baru.
2. Cadangan Bank
Cadangan Bank adalah sebagian laba yang diperoleh bank,
kemudian disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang dapat
digunakan untuk menutup kemungkinan akan timbulnyan resiko di kemudian hari.
3. Laba Ditahan
Laba ditahan adalah laba tahun berjalan yang belum
dibagikan kepada para pemegang saham lain. Laba milik para pemegang saham yang
diputuskan oleh mereka sendiri melaui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk
tidak dibagikan sebagai deviden.
Perkembangan modal sendiri dalam neraca bank dari tahun ke tahun akan
terlihat pada perubahan unit-unit cadangan yang ditahan. Dengan melihat
parubahan pada unit cadangan dan laba yang ditahan, kemajuan bank tersebut
dapat dijadikan barometer, yaitu semakin besar semakin besar laba yang
dicadangkan maka semakin kuat bank tersebut menghadapi resiko yang mungkin
terjadi. Serta semakin besar modal yang miliki suatu bank, maka itu menandakan
bahwa kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bak tersebut akan diakui oleh bank-bank
lain, baik di dalam maupun di luar negara sebagai bank yang kuat.
https://tipsserbaserbi.blogspot.com/2014/11/sumber-dana-bank.html
Related Posts
Subscribe Our Newsletter
0 Response to "Contoh Makalah Dana Pihak Pertama"
Post a Comment