Showing themes that are Seo, fast loading, light, fresh and professional.

   1.      Etika Islam dalam produksi
Kata produksi dalam bahasa Arab yaitu al-intaj yang artinya mewujudkan atau mengadakan sesuatu. Menurut Khaf kegiatan produksi dalam prespektif islam yaitu sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik dan materialnya, namun juga moralitasnya sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
Produksi adalah menciptakan dan menambah kegunaan suatu benda. Kegunaan suatu benda akan bertambah bila memberikan manfaat baru atau lebih dari semula. Jadi, produksi secaram umum yaitu penciptaan nilai guna yang berarti kemampuan sutau barang atau jasa untuk memuaskan kebutuhan manusiawi tertentu.[1]
Dalam prespektif Al-Qur’an, kegiatan produksi tidak hanya berorientasi pada keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Tetapi tujuan produksi yaitu untuk kemaslahatan individu dan masyarakat di dunia.[2]
Tujuan produksi dalam islam tidak dapat dilepaskan dari tujuan diciptakannya manusia, yaitu sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi ini. Jadi produksi itu bertujuan untuk memnuhi kebutuhan pokok manusia dan berusaha agar setiap indivdu dapat hidup dengan layak, sesuai dengan martabatnya sebagai khalifah.[3]
Islam mengajarkan semua aktivitas yang dilakukan manusia berlandaskan pada prinsip etika Islam. Islam menjasi kategori moral imeratif dalam kehidupan, Umat islam dapat melakukan kegiatan apapun tetapi harus ada tolak ukurnya dengan etika dalam Islam. Dala Al-Qur’an dan sunahmemuat banyak perintah serta pedoman bagi manusia untuk menjalankan kegiatan produksi barang ataupun jasa. Dalam islam etika produksi yaitu mengenai motivasi produsen dengan penguatan moralitas dan tanggung jawab sosialnya.. [4]
Dari pemaparan diatas, agar tujuan produksi itu tercapai dengan maksimal, mak harus adanya etika dalam islam yang mengatur kegiatan produksi. Diantara etikanya adalah sebagai berikut:

a.       Berpegang pada semua hal yang dihalalkan Allah dan tidak melewati batas.
Dalam melakukan produksi diperbolehkan sepanjang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadist. Inilah yang menjadi pembeda antara produksi konvensional dengan produksi islam. Dimana dalam konvensional yang menjadi prioritas kerja yaitu pemenuhan kebutuhan pribadi dengan mengumpulkan laba, harta dan uang tanpa memperhatikan halal dan haramnya kegiatan produksi tersebut.
            Syariat Islam tidak membenarkan pembuatan segala komoditas yang hanya bisa digunakan untuk hal yang diharamkan, atau mayoritas barang tersebut digunakan untuk berbuat dosa. Misalnya memproduksi ganja, narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Menurut Qardhawi, jika suatu hasil produksi dapat digunakan ntuk berbuat baik dan buruk secara bersamaan, misalnya pakaian yang you can see yang halal dikenakan oleh wanita di rumah untuk menghibur suami tapi haram dikenakan di luar rumah, maka hal itu tidak diharamkan. Adapun produksi yang dilarang oleh islam yaitu produksi yang mampu merusak akidah, etika serta moral manusia. Misalnya produk yang berhubungan dengan pornografi dan sadisme, karena dampak negatif dari produk seperti ini akan lebih berbahaya daripada narkotika dan ganja. [5]
Seperti firman Allah
وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا ۚ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِي
Artinya: ...dan mereka berbuat kerusakan di muka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan.” (QS. Al-Maidah: 64)
b.      Menjaga Sumber Daya Alam
Menjaga sumberdaya alam ini sangat penting dalam melakukan aktivitas produksi. Karena ia merupakan nikmat Allah kepada hambaNya. Setiap manusia wajib mensyukuri atas segala nikmat yang telah diberikan Allah dengan cara menjaga sumber daya alam dari populasi, kehancuran ataupun kerusakan.[6]
Menjaga sumber daya alam hendaknya didasarkan pada prinsip tepat pakai dan tepat guna. Karena dengan adanya prinsip tersebut, sumber daya alam yang ada dapat dimanfaatkan sesuai kebutahan dan tidak akan pernah habis.[7]
Al-Qur’an telah menganjurkan kita untuk menggunakan sumber-sumber kekayaan alam. Al-Qu’an juga merangsang akal kita agar dapat menolah sumber daya alam dengan sebaik-baiknya. Dalam firman Allah SWT.
                        وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ
Artinya: “dan Dia telah memberikan kepadamu segala apa yang kamu mohonkan kepadaNya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscahya kamu tidak akan mampu menghitungnya. Sungguh manusia itu sangat dzalim dan sangat mengingkari.” (QS. Ibrahim:34).[8]
c.       Mengembangkan sumber daya manusia
Suatu bangsa wajib mengembangkan sistem pendidikan dan pelatihan untuk menyiapkan sumber daya manusia dalam berbagai bidang. Dan dengan adanya sumber daya manusia di berbagai bidang keahlian, maka dapat di manfaatkan dalam kegiatan produksi dan di berbagai kegiatan lainnya. Dan hendaknya seseorang itu ditempatkan di posisi yang sesuai dengan keahliannya.
Sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW.
اِذَا وُسِدَاالاَمْرُاِلَى غَيْرِ اَهْلِهِ فَانْتَظِرُ السَّاعَةَ
Artinya: “apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah masa kehancurannya.” (HR. Abu Hurairah)
Dari sini, terlihat bahwa Islam sangat memprhatikan sumber daya manusia dan berusaha mengembangkannya.[9]
d.      Memproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Salah satu etika produksi adalah membuat variasi bentuk produksi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jika produksi konvensional mengedepankan laba tanpa mempedulikan apakah produksinya dibutuhkan oleh masyrakat atau tidak, maka produksi Islam membuat produk yang sesuai dengsn kebutuhsn masyarakat. Seorang muslim bekerja untuk dunia dan akhirat, karena tujuan ia adalah mencari keridhaan Allah sebelum kepuasan nafsunya sendiri.
Manusia yang paling diridhai Allah yaitu manusia yang menekunkan peluang dagang yang terlupakan oleh umat lain. Seperti firman Allah SWT:
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّين وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُون
Artinya: “Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya ke medan perang. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memprdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadaNya, supaya mereka itu dapat menjaga diri.” (QS. at-Taubah:122)[10]



[1] Dede Rodin, Tafsir Ayat Ekonomi, Semarang:CV Karya Abadi Jaya, 2015, hal. 106
[2] Ibid, hal. 108
[3] Ibid, 109
[4] Mardani, Hukum Sistem Ekonomi Islam, Jakarta:PT Raja Grafindo Persada,2015, hal. 164
[5] Ibid, hal. 165
[6] Ibid, hal. 166
[7] Yusuf qardhawi, Norma dan Etika Ekonomi Islam, Jakarta:Gema Insani Press, 1997, hal. 132
[8] Ibid, hal. 100
[9] Ibid, hal. 131
[10] Ibid, hal. 133

Related Posts

Hidup untuk dinikmati guys, santuy dan tetap bahagia, simpel person dan cinta damai.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Subscribe Our Newsletter

    0 Response to "Contoh Makalah Etika Islam Dalam Produksi"

    Post a Comment

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel