Showing themes that are Seo, fast loading, light, fresh and professional.


BAB 1
PENDAHULUAN
   A.    Latar Belakang
Perkembangan ekonomi di Indonesia yang semakin pesat membuat kebutuhan rumah tangga semakin meningkat. Kurangnya pendapatan yang dihasilkan suami sebagai kepala rumah tangga dan pencari nafkah membuat sebagian besar wanita ikut serta bekerja guna memenuhi kebutuhan keluarga. dengan latar pendidikan yang minim, membuat sejumlah wanita mencari pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Dalam sektor industri domestik banyak dijumpai wanita bekerja baik sebagai buruh, pembantu rumah tangga, buruh cuci, dll.
 Wanita di masa sekarang terlihat semakin berperan dalam berbagai bidang, ikut serta dan berperan aktif dalam jajaran pemerintahan, dunia usaha, organisasi-organisasi sosial, pendidikan, seni budaya, olahraga, komunikasi, dan lain-lain. Perkembangan itu memperlihatkan bahwa wanita telah memperoleh kesempatan berdasarkan kemampuannya untuk menjalankan perannya seluas-luasnya baik sebagai ibu rumah tangga maupun wanita karier. Adanya fenomena wanita karier yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak, menyebabkan waktu untuk mengurus keluarga menjadi terbatas termasuk dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendidik dan mendidik anak-anaknya di rumah. Wanita karier pergi bekerja di luar rumah secara rutin (setiap jam kerja) yaitu masuk kerja pada pagi hari, dan pulang kerja pada sore hari, atau malam hari, atau ke luar kota dikarenakan tugas oleh kantor, salah satunya sebagai wanita karier yang mempunyai jabatan di Pemerintah.
Terlihat jelas bahwa aktivitas sebagai wanita karier berdampak positif dan negatif terhadap fungsi keluarga. Oleh karena itu penulis sangat tertarik untuk dapat meneliti peran wanita karier.
     B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian wanita karir?
2.      Bagaimana dampak positif dan negatif wanita karir?
3.      Bagaimana wanita karir dalam pandangan islam?
4.      Bagaimana pengaruh wanita karir dalam ekonomi keluarga?


    C.     Tujuan Penulisan
1.      Dapat mengetahui wanita karir.
2.      Dampat mengetahui dampak positif dan negatif menjadi wanita karir.
3.      Dapat mengetahui wanita karir dalam pandangan islam.
4.      Dapat mengetahui pengaruh wanita karir dalam ekonomi keluarga.





























BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Wanita Karir
Kata karir berasal dari bahasa latin “carrus”yang artinya kereta. Pada zaman dahulu, ketika sepasang pengantin baru saja ditahbiskan dalam sebuah upacara pernikahan, mereka akan menaiki sebuah kereta kuda yang dikemudikan oleh mereka sendiri menuju rumahnya. Tentu perjalanan sepasang pengantin tersebut melalui banyak rintangan. Seperti halnya pernikahan yang lambat laun akan banyak rintangan.
Sebagai wanita karir, biasanya tidak mau menikah dulu sebelum mereka mencapai karirnya. Hal ini wajar terhadap wanita karir. Selain itu, urusan menikah atau tidak itu menurut wanita karir bukan suatu kewajiban. Allah tidak pernah melarang kita menikah atau meljang. Allah hanya melarang kita untuk berbuat zina. Jadi, untuk menghindari zina manusia menikah.
keluarga. Wanita karir adalah seseorang wanita yang menjadikan pekerjaan atau karirnya sebagai prioritas utama dibandingkan hal-hal lainnya. Sebagian wanita karir menghabiskan waktu dan kegiatanya dengan pekerjaanya, tidak jarang juga banyak yang tidak memperhatikan hal lainnya. Penampilan dan fashion merupakan salah satu hal yang penting oleh seorang wanita, selain memberikan sebuah identitas, fashion juga menunjang untuk memikat daya tarik lawan jenisnya. Dalam keluarga modern, wanita tidak dianggap lagi sebagai makhluk yang tergantung dengan penghasilan suami, melainkan wanita ikut membantu berperan dalam meningkatkan perekonomian

Ada beberapa alasan yang menyebabkan wanita ingin bekerja di luar rumah yaitu:
a.       Penyetaraan gender kaum wanita dengan pria (wanita ingin dianggap sejajar haknya dengan pria)
b.      Membantu perekonomian keluarga
c.       Ingin mengaktualisasikan dirinya, sesuai dengan kebutuhannya.
d.       Jenuh serta bosan dengan kegiatan dan rutinitas yang ada di rumah setiap harinya, dan lain sebagainya.

Menurut Munandar (1985), bahwa peranan wanita bukan saja hanya bekerja di dalam rumah tangganya, yaitu melayani, seperti mendidik, merawat, mengatur untuk dinikmati oleh orang lain atau minikmati bersama-sama dengan orang lain. Tetapi juga bekerja, yaitu melakukan kegiatan yang memberikan penghasilan untuk kebutuhan keluarga. Artinya, tradisi perempuan sebagai tenaga kerja turut aktif dalam kegiatan ekonomi (untuk mencari nafkah) di berbagai jenis kegiatan sesuai dengan keterampilan dan pendidikan yang dimiliki serta lapangan kerja yang tersedia.[1]
Selanjutnya beliau mengemukakan, jika dilihat dari faktor ekonomi, maka motivasi perempuan untuk bekerja, diantara yaitu untuk menambah penghasilan keluarga, agar perekonomian keluarga tidak hanya tergantung suami, dan untuk mengisi waktu luang, yang lebih utama adalah mengentaskan kemiskinan.[2]

B.     Dampak Positif dan Negatif menjadi Wanita Karir
Dimasa lampau, wanita masih sangat terikat dalam nilai-nilai tradisional yang mengakar di tengah-tengah masyarakat. Sehinga, jika ada wanita yang berkarir untuk mengembangkan keahlian mereka diluar rumah, maka mereka dianggap telah melanggar tradisi sehingga mereka dikucilkan dari pergaulan masyarakat dan lingkungan. Dengan demikian, mereka kurang mendapat kesempatan untuk mengembangkan diri ditengah-tengah masyarakat.
            Sejalan dengan perkembangan zaman, kaum wanita dewasa ini khususnya mereka yang tinggal dikota-kota besar cenderung untuk berperan ganda bahkan aa yang multifungsional karena telah mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan diri. Akan tetapi, menjadi wanita karir memiliki dampak terhadap kehidupan sosial.
1.      Dampak positif
a.       Terhadap ekonomi keluarga
Dalam kehidupan manusia, kebutuhan ekonomi merupakan kebutuhan primer yang dapat menunjang kebutuhan lainnya. Maka, dengan wanita berkarir tentu saja mendapatkan upah yang dapat dimanfaatkan untuk menambah dan mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Pratiwi sudamona mengatakan bahwa pria dan wanita adalah mitra sejajar dalam menunjang perekonomian keluarga. Dalam konteks pembicaraan keluarga yang modern, wanita tidak lagi dianggap sebagai makhluk yang semata-mata tergantung pada penghasilan suaminya, melainkan ikut membantu berperan dalameningkatkan penghasilan keluarga untuk pemenuhan kebutuhan keluarga.
b.      Peningkatan Sumber Daya Manusia
Kemajuan di bidang teknologi di segala bidang menuntut sumber daya manusia untuk menjalankan teknologi tersebut. Tapi, bukan hanya pria yang dituntut untuk bisa mengimbangi perkembangan tegnologibahkan wanita pun juga dituntut. Jadi, di zaman sekarang wanita harus berpendidikan tinggi agar mereka bisa menjadi sumber daya manusia yang dapat berperan aktif dalam pembangunan negara, terutama dibidang ekonomi.
Abdullah wakil mengatakan bahwa kemudahan yang didapat wanita dalam melakukan tugas rumah tangga telah menciptakan peluang bagi mereka untuk leluasa mencari kesibukan diluar rumah sesuai dengan keahliannya.
c.       Percaya diri dan lebih merawat diri
Biasanya, wanita yang tidak beraktivitas di luar rumah akan malas untuk menghias diri, karena ia merasa tidak ada gunanya berhias diri. Dengan berkarir, wanita akan berusaha sebaik mungkin untuk menghias diri dan selalu memperhatikan penampilannya. Dalam hal ini, para suami akan menjadi bangga melihat istrinya tampil cantik.
2.      Dampak negatif
a.       Terhadap anak
Seorang wanita karir biasanya pulang bekerja dengan keadaan letih, hal ini dapat berpengaruh terhadap anak. Karena, disaat seorang ibu merasa letih dia akan mudah marah terhadap semua kegiatan dalam rumah termasuk mengurus anak. Jadi, tidak sedikit ibu yang berkarir sering memarahi anaknya dan bisa mempengaruhi mental anak.
Hal lain yang berbahaya dari ibu berkarir yaitu akan dapat membawa anak-anaknya terjerumus kedalam hal negatif, seperti tindakan kriminal yang dilakukan karena kurangnya kasih sayang yang diberikan orang tua, khuusnya ibu
b.      Terhadap suami
Para suami yang mempunyai istri wanita karir mereka akan bangga karena istrinya pandai, aktif dan kreatif. Tetapi disisi lain, para suami merasa tersaingi dan tidak terpenuhi hak-haknya sebagai suami. Ini dapat menjadikan keluarga yang tidak harmonis lagi.
Kebanyakan para suami yang istrinya berkarir merasa sedih dan sakit hati apabila istrinya yang berkarir tidak ada ditengah-tengah keluarganya pada saat keluarganya membutuhkan mereka. Dan para suami juga merasa resah, khususnya bagi pasangan muda karena mereka selalu menunda kehamilan dan menolak untuk memiliki anak dengan alasan mengganggu karirnya jika mempunyai anak.
c.       Tehadap rumah tangga
Kegagalan rumah tangga seringkali terjadi jika seorang istri tidak dapat mengurus rumah tangga dengan baik atau terlalu sibuk dalam berkarir sehingga urusan rumah tangga terbengkalai. Seringkali wanita karir selalu menomor satukan karirnya dan urusan rumah tangga dinomor duakan. Dengan demikian, perpecahan rumah tangga tidak bisa dihindari lagi.

d.      Terhadap Masyarakat
Hal negatif yang ditimbulkan oleh wanita karir tidak hanya berdampak terhadap keluarga dan rumah tangga, tetapi juga terhadap masyarakat sekitar, seperti hal-hal berikut:
·         Dengan bertambahnya jumlah wanita karir di berbagai sektor pekerjaan, secara langsung maupun tidak langsung telah mengakibatkan meningkatnya jumlah pengangguran dikalangan pria, karena lapangan pekerjaan telah didisi oleh kaum wanita.
·         Kepercayaan diri yang berlebihan dari seorang wanita karir seringkali menyebabkan mereka terlalu memilih-milih dalam urusan perjodohan. Maka sering kali seorang wanita karir masih hidup lajang pada usia yang telah layak berkeluarga. Selain itu, banyak pria yang minder untuk menjadikan wanita karir sebagai istri.
C.     Wanita Karir dalam Pandangan Islam
Menurut hukum islam, wanita berhak memiliki dan membelanjakan hartanya. Mengenai hak wanita karir harus di tegaskan bahwa islam memandang wanita karena peran dan tugasnya dalam masyarakat sebagai ibu dan istri. Islam menganjurkan wanita untuk tetap tinggal dalam rumah.
“para ibu hendaklah menyusukan anak-anakny selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuannya. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf”.(Q.S Al-Baqarah:233)
            Namun, tidak ada satupun petunjuk maupun ketetapan dalam agama islam yang menyatakan bahwa wanita dilarang bekerja diluat rumah khususnya jika pekerjaan tersebut membutuhkan peran dan penanganan wanita. Misalnya, perawat, pengajar dll.
Dalam pandangan islam, bekerja merupakan suatu kewajiban kemanusiaan yang tak pernah terlepas dari kehidupan manusia sehari-hari.banyak ayat Al-Qur’an yang mengupas tentang kewajiban manusia untuk bekerja dan berusaha mencari nafkah, diantaranya yaitu
“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjuru dan makan lah sebagian rizki dariNya. Dan hanya kepdaNyalah kamu (kembali)dibangkitkan” : (Q.S Al Mulk:15)
Ayat ini merupakan ajakan bahkan dorongan kepada umat manusia secara umum dan kaum muslimin secara khusus agar memanfaatkan bumi sebaik-baiknya dan menggunakannya untuk kenyamanan hidup mereka tanpa melupakan generasi sesudahnya. Dalam konteks ini imam Nawai menyatakan bahwa umat islam hendaknya mampu memnuhi semua kebutuhsnnya, agar mereka tidak selalu mengandalkan orang lain.
Konteks prinsip pokok ajaran islam sesungguhnya adalah persamaan dan kesejajaran antara pria dan wanita apapun suku dan bangsanya, dalam hak maupun kewajibannya. Islam datang dengan ajaran egaliter, tanpa adanya diskriminasi. Yang membedakan antara mereka adalah ketaqwaannya kepada Allah SWT.
Meskipun pada dasarnya, syariat islam telah memberikan kepada kaum wanita kebebasan sepenuhnya dan menganugerahkanhak-hak yang sama dengan kaum pria dalam hal bekerja dan mencari penghidupan. Namun, kenyataannya terdapat perpeksi masyarakat yang telah tertanam sejak lama, bahwa setiap orang mempunyai atribut biologis sebagai lelaki ataupun perempuan yang hal tersebut berdampak pada perbedaan peran di dalam kehidupan sehari-hari. Prespeksi yang memandang rendah perempuan telah memantapkan kelayakan perempuan dalam mengambil peran pada domestik, sementara laki-laki pada peran publik. Perbedaan peran perempuan tersebut telah mempersempit kaum perempuan untuk mengembangkan potensinya dan untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.
Jika kita teliti, tidak ada satu ayatpun dalam Al-Qur’an maupun hadis yang menjelaskan tentang perbedaan peran wanita dengan pria, yang ada dalam Al-Qur’an adalah semua manusia dihadapan Allah SWT itu sama. Yang membedakan hanyalah amal mereka.
Dalam islam, pembahasan tentang wanita ini menimbulkan banyak kontroversi. Ada sebagian ulama membolehkan wanita berkarir diluar rumah, dan ada juga ulama yang tidak membolehkan wanita berkarir. Sebab menurut mereka menganggap bahwa tugas wanita hanya mengurus rumah tangga. Hal ini masih menjadi perdebatan kalangan pemikir islam. Islam menjamin kebbebasan wanita untuk berinteraksi dalam berbagai aspek kehidupan, akan tetapi pekerjaan yang diambil tidak melalaikan tugas utama sebagai istri dan ibu. Bahkan islam membolehkan perempuan bekerja tanpa izin suami jika dalam keadaan benar-benar memaksa (darurat).[3]
            Alasan yang membolehkan wanita berkarir
            Ulama fiqh menyatakan ada dua alasan dimana seorang wanita diperbolehkan untuk bekerja diluar rumah dan mencari nafkah, yaitu:
a.       Rumah tangga membutuhkan banyak biaya untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk menjalankan fungsi keluarga sementara penghasilan suami belum memadai, suami sakit atau meninggal sehingga ia berkewajiban mencari nafkah bagi dirinya maupun anak-anaknya.
b.      Masyarakat membutuhkan bantuan dan peran wanita untuk melaksanakan tugas tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh seorang wanita, seperti perawat, dokter, guru dan pekerjaan lain yang sesuai dengan kodrat wanita.

D.    Pengaruh Wanita Karir dalam Ekonomi Keluarga
Tekanan ekonomi yang tinggi menyebabkan perempuan masuk kedalam ranah publik untuk bekerja. Oleh karena itu, tak jarang para perempuan harus memikul beban ganda yaitu disektor domestik dan sektor publik. Dalm keluarga miskin, peran ganda perempuan ini sangat diperlukan untuk mempertahankan kelangsungan hidup. Penghasilan tambahan dari aktivitas perempuan disektor produktif diharapkan dapat membantu mengatasi masalah-masalah ekonomi keluarga.
Dalam keluarga biasanya yang mempunyai kewajiban mencari nafkah yaitu pria (suami). Tetapi perkembangan ekonomi di Indonesia yang semakin pesat membuat kebutuhan rumah tangga semakin meningkat. Kurangnya pendapatan yang dihasilkan para suami sebagai pencari nafkah dan kepala keluarga membuat sebagian wanita (istri) ikut serta bekerja guna memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan ikut sertanya wanita dalam mencari pengahsilan membuat ekonomi keluarga menjadi stabil.
Perempuan umumnya dihargai upah lebih rendah dibanding laki-laki. Seringkali upah yang dihasilkan oleh istri untuk keluarga dianggap sebagai hasil kontribusi suami terhadap pendapatan keluarga. Kontribusi ekonomi perempuan masih dianggap sekunder dan hanya sebagai pelengkap hasil dari laki-laki. Sebab perempuan seringkali dipandang sebagai orang kedua yang hanya membantu pasangan berpendidikan rendah, dan memiliki keterbatasan keterampilan untuk mengfasilkan kontribusi ekonomi bagi keluarga.[4]
Hubeis (2010) mengatakan bahwa, umumnya perempuan dipedesaan dan berusia muda bekerja karena membutuhkan penghasilan untuk melanjutkan kelangsungan kehidupan keluarga bukan untuk mengejar karir, sehingga mereka menerima berbagai pekerjaan tanpa memperhatikan besarnya pendapatan yang ditawarkan dari lingkungan kerja.
Menurut Lasswell & Lasswell T (1987) kontribusi ekonomi perempuan dalm ekonomi keluarga akan menghasilkan peningkatan dalam keuangan keluarga, kepemilikan barang mewah, standar hidup yang lebih tinggi dengan pencapaian rasa aman yang lebih baik, sehingga berdampak pada peningkatan dalam status sosial keluarga.
Produktivitas perempuan dalam hal ini diukur berdasarkan kontribusi pekerjaan publik yang dibayar, sedangkan pekerjaan perempuan diaspek domestik tidak diperhitungkan. Peran gender disektor domestik melibatkan peran reproduktif yang menyangkut aktivitas manajemen sumberdaya keluarga, pengasuhan dan pendidikan anak serta pekerjaan dalam rumah tangga.
Faktor yang menyebabkan wanita itu berkarir adalah kebanyakan karena ekonomi. Jika pendapatan pria bisa memenuhi kebutuhan keluarga, maka wanita tidak perlu berkarir. Tetapi kebanyakan wanita yang berkarir akan sepenuhnya menguasai perekonomian keluarga dibanding dengan pria, karena pendapatan wanita lebih tinggi dibanding pria.
























BAB III
KESIMPULAN
A.    Simpulan
1.      Pengertian wanita karir
Kata karir berasal dari bahasa latin “carrus”yang artinya kereta. Wanita karir adalah seseorang wanita yang menjadikan pekerjaan atau karirnya sebagai prioritas utama dibandingkan hal-hal lainnya. Sebagian wanita karir menghabiskan waktu dan kegiatanya dengan pekerjaanya, tidak jarang juga banyak yang tidak memperhatikan hal lainnya. Penampilan dan fashion merupakan salah satu hal yang penting oleh seorang wanita, selain memberikan sebuah identitas, fashion juga menunjang untuk memikat daya tarik lawan jenisnya. Dalam keluarga modern, wanita tidak dianggap lagi sebagai makhluk yang tergantung dengan penghasilan suami, melainkan wanita ikut membantu berperan dalam meningkatkan perekonomian keluarga.
Dampak positif dan negatif menjadi wanita karir
1)      Dampak positif
a.       Terhadap ekonomi keluarga
Dalam kehidupan manusia, kebutuhan ekonomi merupakan kebutuhan primer yang dapat menunjang kebutuhan lainnya. Maka, dengan wanita berkarir tentu saja mendapatkan upah yang dapat dimanfaatkan untuk menambah dan mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari.
b.      Peningkatan Sumber Daya Manusia
Kemajuan di bidang teknologi di segala bidang menuntut sumber daya manusia untuk menjalankan teknologi tersebut. Tapi, bukan hanya pria yang dituntut untuk bisa mengimbangi perkembangan tegnologibahkan wanita pun juga dituntut. Jadi, di zaman sekarang wanita harus berpendidikan tinggi agar mereka bisa menjadi sumber daya manusia yang dapat berperan aktif dalam pembangunan negara, terutama dibidang ekonomi.
c.       Percaya diri dan lebih merawat diri
Biasanya, wanita yang tidak beraktivitas di luar rumah akan malas untuk menghias diri, karena ia merasa tidak ada gunanya berhias diri. Dengan berkarir, wanita akan berusaha sebaik mungkin untuk menghias diri dan selalu memperhatikan penampilannya. Dalam hal ini, para suami akan menjadi bangga melihat istrinya tampil cantik.
2)      Dampak negatif
a.       Terhadap anak
Seorang wanita karir biasanya pulang bekerja dengan keadaan letih, hal ini dapat berpengaruh terhadap anak. Karena, disaat seorang ibu merasa letih dia akan mudah marah terhadap semua kegiatan dalam rumah termasuk mengurus anak. Jadi, tidak sedikit ibu yang berkarir sering memarahi anaknya dan bisa mempengaruhi mental anak.
b.    Terhadap suami
Para suami yang mempunyai istri wanita karir mereka akan bangga karena istrinya pandai, aktif dan kreatif. Tetapi disisi lain, para suami merasa tersaingi dan tidak terpenuhi hak-haknya sebagai suami. Ini dapat menjadikan keluarga yang tidak harmonis lagi.
c.       Tehadap rumah tangga
Kegagalan rumah tangga seringkali terjadi jika seorang istri tidak dapat mengurus rumah tangga dengan baik atau terlalu sibuk dalam berkarir sehingga urusan rumah tangga terbengkalai. Seringkali wanita karir selalu menomor satukan karirnya dan urusan rumah tangga dinomor duakan. Dengan demikian, perpecahan rumah tangga tidak bisa dihindari lagi.
d.      Terhadap Masyarakat
Hal negatif yang ditimbulkan oleh wanita karir tidak hanya berdampak terhadap keluarga dan rumah tangga, tetapi juga terhadap masyarakat sekitar, seperti hal-hal berikut:
·         Dengan bertambahnya jumlah wanita karir di berbagai sektor pekerjaan, secara langsung maupun tidak langsung telah mengakibatkan meningkatnya jumlah pengangguran dikalangan pria, karena lapangan pekerjaan telah didisi oleh kaum wanita.
·         Kepercayaan diri yang berlebihan dari seorang wanita karir seringkali menyebabkan mereka terlalu memilih-milih dalam urusan perjodohan. Maka sering kali seorang wanita karir masih hidup lajang pada usia yang telah layak berkeluarga. Selain itu, banyak pria yang minder untuk menjadikan wanita karir sebagai istri.
2.      Hukum menjadi wanita karir
Ulama fiqh menyatakan boleh menjadi wanita karir dengan dua alasan yaitu:
a.       tangga membutuhkan banyak biaya untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk menjalankan fungsi keluarga sementara penghasilan suami belum memadai, suami sakit atau meninggal sehingga ia berkewajiban mencari nafkah bagi dirinya maupun anak-anaknya.
b.      Masyarakat membutuhkan bantuan dan peran wanita untuk melaksanakan tugas tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh seorang wanita, seperti perawat, dokter, guru dan pekerjaan lain yang sesuai dengan kodrat wanita.
3.      Pengaruh Wanita Karir dalam Ekonomi Keluarga
Perempuan umumnya dihargai upah lebih rendah dibanding laki-laki. Seringkali upah yang dihasilkan oleh istri untuk keluarga dianggap sebagai hasil kontribusi suami terhadap pendapatan keluarga. Kontribusi ekonomi perempuan masih dianggap sekunder dan hanya sebagai pelengkap hasil dari laki-laki. Sebab perempuan seringkali dipandang sebagai orang kedua yang hanya membantu pasangan berpendidikan rendah, dan memiliki keterbatasan keterampilan untuk mengfasilkan kontribusi ekonomi bagi keluarga.
Menurut Lasswell & Lasswell T (1987) kontribusi ekonomi perempuan dalm ekonomi keluarga akan menghasilkan peningkatan dalam keuangan keluarga, kepemilikan barang mewah, standar hidup yang lebih tinggi dengan pencapaian rasa aman yang lebih baik, sehingga berdampak pada peningkatan dalam status sosial keluarga.









DAFTAR PUSTAKA
·         Aswiyati, indah. “Jurnal Holistik Tahun IX No. 17, Peran Wanita dalam Menunjang Perekonomian Rumah Tangga Keluarga Ptani Tradisional untuk Penanggulangan Kemiskinan di Desa Kuwil Kecamatan Kalawat” Januari - Juni 2016
·         Purwanto,heri. “Wanita Karir dan Keluarga, Skripsi:UIN Sunan Kalijaga yogayakarta”2010
·         Risnawati. “peran ganda istri yang bekerja membantu ekonomi keluarga”. 2016
·         http://dalamislam.com/info-islami/wanita-karir-dalam-pandangan-islam(diakses tanggal 11 Juni 2017)
·         http://fille:///data/data/comopera.mini.native/cache/obml/-214748335 (diakses tanggal 12 Juni 2017)




[1] Indah Aswiyati, Jurnal Holistik, Tahun IX No. 17, Peran Wanita dalam Menunjang Perekonomian Rumah Tangga Keluarga Ptani Tradisional untuk Penanggulangan Kemiskinan di Desa Kuwil Kecamatan KalawatJanuari - Juni 2016), hal .11
[2] Indah Aswiyati...hal.14
[3] Heri Purwanto, Wanita Karir dan Keluarga, (Skripsi:UIN Sunan Kalijaga yogayakarta 2010), hal.17
[4] Risnawati, “peran ganda istri yang bekerja membantu ekonomi keluarga”(ejournal sosiatri-sosiologi), vol.4, no.3, 113-126, hal.117

Related Posts

Hidup untuk dinikmati guys, santuy dan tetap bahagia, simpel person dan cinta damai.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Subscribe Our Newsletter

    0 Response to "Contoh Makalah Falsafah Ekonomi : Wanita Karir Dalam Keluarga Menurut Pandangan Islam"

    Post a Comment

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel