BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Perkembangan
ekonomi di Indonesia yang semakin pesat membuat kebutuhan rumah tangga semakin
meningkat. Kurangnya pendapatan yang dihasilkan suami sebagai kepala rumah
tangga dan pencari nafkah membuat sebagian besar wanita ikut serta bekerja guna
memenuhi kebutuhan keluarga. dengan latar pendidikan yang minim, membuat
sejumlah wanita mencari pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan yang
dimilikinya. Dalam sektor industri domestik banyak dijumpai wanita bekerja baik
sebagai buruh, pembantu rumah tangga, buruh cuci, dll.
Wanita di masa sekarang terlihat semakin
berperan dalam berbagai bidang, ikut serta dan berperan aktif dalam jajaran
pemerintahan, dunia usaha, organisasi-organisasi sosial, pendidikan, seni
budaya, olahraga, komunikasi, dan lain-lain. Perkembangan itu memperlihatkan
bahwa wanita telah memperoleh kesempatan berdasarkan kemampuannya untuk
menjalankan perannya seluas-luasnya baik sebagai ibu rumah tangga maupun wanita
karier. Adanya fenomena wanita karier yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak,
menyebabkan waktu untuk mengurus keluarga menjadi terbatas termasuk dalam
menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendidik dan mendidik anak-anaknya di
rumah. Wanita karier pergi bekerja di luar rumah secara rutin (setiap jam
kerja) yaitu masuk kerja pada pagi hari, dan pulang kerja pada sore hari, atau
malam hari, atau ke luar kota dikarenakan tugas oleh kantor, salah satunya
sebagai wanita karier yang mempunyai jabatan di Pemerintah.
Terlihat jelas bahwa aktivitas sebagai wanita
karier berdampak positif dan negatif terhadap fungsi keluarga. Oleh karena itu
penulis sangat tertarik untuk dapat meneliti peran wanita karier.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian wanita karir?
2. Bagaimana
dampak positif dan negatif wanita karir?
3. Bagaimana
wanita karir dalam pandangan islam?
4. Bagaimana
pengaruh wanita karir dalam ekonomi keluarga?
C. Tujuan
Penulisan
1. Dapat
mengetahui wanita karir.
2. Dampat
mengetahui dampak positif dan negatif menjadi wanita karir.
3. Dapat
mengetahui wanita karir dalam pandangan islam.
4. Dapat
mengetahui pengaruh wanita karir dalam ekonomi keluarga.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Wanita Karir
Kata
karir berasal dari bahasa latin “carrus”yang artinya kereta. Pada zaman dahulu,
ketika sepasang pengantin baru saja ditahbiskan dalam sebuah upacara
pernikahan, mereka akan menaiki sebuah kereta kuda yang dikemudikan oleh mereka
sendiri menuju rumahnya. Tentu perjalanan sepasang pengantin tersebut melalui
banyak rintangan. Seperti halnya pernikahan yang lambat laun akan banyak
rintangan.
Sebagai
wanita karir, biasanya tidak mau menikah dulu sebelum mereka mencapai karirnya.
Hal ini wajar terhadap wanita karir. Selain itu, urusan menikah atau tidak itu
menurut wanita karir bukan suatu kewajiban. Allah tidak pernah melarang kita
menikah atau meljang. Allah hanya melarang kita untuk berbuat zina. Jadi, untuk
menghindari zina manusia menikah.
keluarga.
Wanita karir adalah seseorang wanita yang menjadikan pekerjaan atau karirnya
sebagai prioritas utama dibandingkan hal-hal lainnya. Sebagian wanita karir
menghabiskan waktu dan kegiatanya dengan pekerjaanya, tidak jarang juga banyak
yang tidak memperhatikan hal lainnya. Penampilan dan fashion merupakan salah
satu hal yang penting oleh seorang wanita, selain memberikan sebuah identitas,
fashion juga menunjang untuk memikat daya tarik lawan jenisnya. Dalam keluarga
modern, wanita tidak dianggap lagi sebagai makhluk yang tergantung dengan
penghasilan suami, melainkan wanita ikut membantu berperan dalam meningkatkan
perekonomian
Ada
beberapa alasan yang menyebabkan wanita ingin bekerja di luar rumah yaitu:
a. Penyetaraan
gender kaum wanita dengan pria (wanita ingin dianggap sejajar haknya dengan
pria)
b. Membantu
perekonomian keluarga
c. Ingin
mengaktualisasikan dirinya, sesuai dengan kebutuhannya.
d. Jenuh serta bosan dengan kegiatan dan
rutinitas yang ada di rumah setiap harinya, dan lain sebagainya.
Menurut
Munandar (1985), bahwa peranan wanita bukan saja hanya bekerja di dalam rumah
tangganya, yaitu melayani, seperti mendidik, merawat, mengatur untuk dinikmati
oleh orang lain atau minikmati bersama-sama dengan orang lain. Tetapi juga
bekerja, yaitu melakukan kegiatan yang memberikan penghasilan untuk kebutuhan
keluarga. Artinya, tradisi perempuan sebagai tenaga kerja turut aktif dalam
kegiatan ekonomi (untuk mencari nafkah) di berbagai jenis kegiatan sesuai
dengan keterampilan dan pendidikan yang dimiliki serta lapangan kerja yang
tersedia.[1]
Selanjutnya
beliau mengemukakan, jika dilihat dari faktor ekonomi, maka motivasi perempuan
untuk bekerja, diantara yaitu untuk menambah penghasilan keluarga, agar
perekonomian keluarga tidak hanya tergantung suami, dan untuk mengisi waktu
luang, yang lebih utama adalah mengentaskan kemiskinan.[2]
B. Dampak
Positif dan Negatif menjadi Wanita Karir
Dimasa
lampau, wanita masih sangat terikat dalam nilai-nilai tradisional yang mengakar
di tengah-tengah masyarakat. Sehinga, jika ada wanita yang berkarir untuk
mengembangkan keahlian mereka diluar rumah, maka mereka dianggap telah
melanggar tradisi sehingga mereka dikucilkan dari pergaulan masyarakat dan
lingkungan. Dengan demikian, mereka kurang mendapat kesempatan untuk
mengembangkan diri ditengah-tengah masyarakat.
Sejalan
dengan perkembangan zaman, kaum wanita dewasa ini khususnya mereka yang tinggal
dikota-kota besar cenderung untuk berperan ganda bahkan aa yang multifungsional
karena telah mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan diri. Akan
tetapi, menjadi wanita karir memiliki dampak terhadap kehidupan sosial.
1. Dampak
positif
a. Terhadap
ekonomi keluarga
Dalam
kehidupan manusia, kebutuhan ekonomi merupakan kebutuhan primer yang dapat
menunjang kebutuhan lainnya. Maka, dengan wanita berkarir tentu saja
mendapatkan upah yang dapat dimanfaatkan untuk menambah dan mencukupi kebutuhan
keluarga sehari-hari.
Pratiwi
sudamona mengatakan bahwa pria dan wanita adalah mitra sejajar dalam menunjang
perekonomian keluarga. Dalam konteks pembicaraan keluarga yang modern, wanita
tidak lagi dianggap sebagai makhluk yang semata-mata tergantung pada
penghasilan suaminya, melainkan ikut membantu berperan dalameningkatkan
penghasilan keluarga untuk pemenuhan kebutuhan keluarga.
b. Peningkatan
Sumber Daya Manusia
Kemajuan di
bidang teknologi di segala bidang menuntut sumber daya manusia untuk
menjalankan teknologi tersebut. Tapi, bukan hanya pria yang dituntut untuk bisa
mengimbangi perkembangan tegnologibahkan wanita pun juga dituntut. Jadi, di
zaman sekarang wanita harus berpendidikan tinggi agar mereka bisa menjadi
sumber daya manusia yang dapat berperan aktif dalam pembangunan negara,
terutama dibidang ekonomi.
Abdullah wakil
mengatakan bahwa kemudahan yang didapat wanita dalam melakukan tugas rumah
tangga telah menciptakan peluang bagi mereka untuk leluasa mencari kesibukan
diluar rumah sesuai dengan keahliannya.
c. Percaya
diri dan lebih merawat diri
Biasanya,
wanita yang tidak beraktivitas di luar rumah akan malas untuk menghias diri,
karena ia merasa tidak ada gunanya berhias diri. Dengan berkarir, wanita akan
berusaha sebaik mungkin untuk menghias diri dan selalu memperhatikan
penampilannya. Dalam hal ini, para suami akan menjadi bangga melihat istrinya
tampil cantik.
2. Dampak
negatif
a. Terhadap
anak
Seorang
wanita karir biasanya pulang bekerja dengan keadaan letih, hal ini dapat
berpengaruh terhadap anak. Karena, disaat seorang ibu merasa letih dia akan
mudah marah terhadap semua kegiatan dalam rumah termasuk mengurus anak. Jadi,
tidak sedikit ibu yang berkarir sering memarahi anaknya dan bisa mempengaruhi
mental anak.
Hal
lain yang berbahaya dari ibu berkarir yaitu akan dapat membawa anak-anaknya
terjerumus kedalam hal negatif, seperti tindakan kriminal yang dilakukan karena
kurangnya kasih sayang yang diberikan orang tua, khuusnya ibu
b. Terhadap
suami
Para
suami yang mempunyai istri wanita karir mereka akan bangga karena istrinya
pandai, aktif dan kreatif. Tetapi disisi lain, para suami merasa tersaingi dan
tidak terpenuhi hak-haknya sebagai suami. Ini dapat menjadikan keluarga yang
tidak harmonis lagi.
Kebanyakan
para suami yang istrinya berkarir merasa sedih dan sakit hati apabila istrinya
yang berkarir tidak ada ditengah-tengah keluarganya pada saat keluarganya
membutuhkan mereka. Dan para suami juga merasa resah, khususnya bagi pasangan
muda karena mereka selalu menunda kehamilan dan menolak untuk memiliki anak
dengan alasan mengganggu karirnya jika mempunyai anak.
c. Tehadap
rumah tangga
Kegagalan
rumah tangga seringkali terjadi jika seorang istri tidak dapat mengurus rumah
tangga dengan baik atau terlalu sibuk dalam berkarir sehingga urusan rumah
tangga terbengkalai. Seringkali wanita karir selalu menomor satukan karirnya
dan urusan rumah tangga dinomor duakan. Dengan demikian, perpecahan rumah
tangga tidak bisa dihindari lagi.
d. Terhadap
Masyarakat
Hal
negatif yang ditimbulkan oleh wanita karir tidak hanya berdampak terhadap
keluarga dan rumah tangga, tetapi juga terhadap masyarakat sekitar, seperti
hal-hal berikut:
·
Dengan bertambahnya
jumlah wanita karir di berbagai sektor pekerjaan, secara langsung maupun tidak
langsung telah mengakibatkan meningkatnya jumlah pengangguran dikalangan pria,
karena lapangan pekerjaan telah didisi oleh kaum wanita.
·
Kepercayaan diri yang
berlebihan dari seorang wanita karir seringkali menyebabkan mereka terlalu
memilih-milih dalam urusan perjodohan. Maka sering kali seorang wanita karir
masih hidup lajang pada usia yang telah layak berkeluarga. Selain itu, banyak
pria yang minder untuk menjadikan wanita karir sebagai istri.
C. Wanita
Karir dalam Pandangan Islam
Menurut
hukum islam, wanita berhak memiliki dan membelanjakan hartanya. Mengenai hak
wanita karir harus di tegaskan bahwa islam memandang wanita karena peran dan
tugasnya dalam masyarakat sebagai ibu dan istri. Islam menganjurkan wanita
untuk tetap tinggal dalam rumah.
“para ibu hendaklah menyusukan
anak-anakny selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan
penyusuannya. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu
dengan cara makruf”.(Q.S Al-Baqarah:233)
Namun,
tidak ada satupun petunjuk maupun ketetapan dalam agama islam yang menyatakan
bahwa wanita dilarang bekerja diluat rumah khususnya jika pekerjaan tersebut
membutuhkan peran dan penanganan wanita. Misalnya, perawat, pengajar dll.
Dalam
pandangan islam, bekerja merupakan suatu kewajiban kemanusiaan yang tak pernah
terlepas dari kehidupan manusia sehari-hari.banyak ayat Al-Qur’an yang mengupas
tentang kewajiban manusia untuk bekerja dan berusaha mencari nafkah,
diantaranya yaitu
“Dialah yang menjadikan bumi itu
mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjuru dan makan lah sebagian
rizki dariNya. Dan hanya kepdaNyalah kamu (kembali)dibangkitkan” : (Q.S Al Mulk:15)
Ayat
ini merupakan ajakan bahkan dorongan kepada umat manusia secara umum dan kaum
muslimin secara khusus agar memanfaatkan bumi sebaik-baiknya dan menggunakannya
untuk kenyamanan hidup mereka tanpa melupakan generasi sesudahnya. Dalam
konteks ini imam Nawai menyatakan bahwa umat islam hendaknya mampu memnuhi
semua kebutuhsnnya, agar mereka tidak selalu mengandalkan orang lain.
Konteks
prinsip pokok ajaran islam sesungguhnya adalah persamaan dan kesejajaran antara
pria dan wanita apapun suku dan bangsanya, dalam hak maupun kewajibannya. Islam
datang dengan ajaran egaliter, tanpa adanya diskriminasi. Yang membedakan
antara mereka adalah ketaqwaannya kepada Allah SWT.
Meskipun
pada dasarnya, syariat islam telah memberikan kepada kaum wanita kebebasan
sepenuhnya dan menganugerahkanhak-hak yang sama dengan kaum pria dalam hal bekerja
dan mencari penghidupan. Namun, kenyataannya terdapat perpeksi masyarakat yang
telah tertanam sejak lama, bahwa setiap orang mempunyai atribut biologis
sebagai lelaki ataupun perempuan yang hal tersebut berdampak pada perbedaan
peran di dalam kehidupan sehari-hari. Prespeksi yang memandang rendah perempuan
telah memantapkan kelayakan perempuan dalam mengambil peran pada domestik,
sementara laki-laki pada peran publik. Perbedaan peran perempuan tersebut telah
mempersempit kaum perempuan untuk mengembangkan potensinya dan untuk
berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.
Jika
kita teliti, tidak ada satu ayatpun dalam Al-Qur’an maupun hadis yang
menjelaskan tentang perbedaan peran wanita dengan pria, yang ada dalam
Al-Qur’an adalah semua manusia dihadapan Allah SWT itu sama. Yang membedakan
hanyalah amal mereka.
Dalam islam,
pembahasan tentang wanita ini menimbulkan banyak kontroversi. Ada sebagian
ulama membolehkan wanita berkarir diluar rumah, dan ada juga ulama yang tidak
membolehkan wanita berkarir. Sebab menurut mereka menganggap bahwa tugas wanita
hanya mengurus rumah tangga. Hal ini masih menjadi perdebatan kalangan pemikir
islam. Islam menjamin kebbebasan wanita untuk berinteraksi dalam berbagai aspek
kehidupan, akan tetapi pekerjaan yang diambil tidak melalaikan tugas utama
sebagai istri dan ibu. Bahkan islam membolehkan perempuan bekerja tanpa izin
suami jika dalam keadaan benar-benar memaksa (darurat).[3]
Alasan yang membolehkan wanita
berkarir
Ulama fiqh menyatakan ada dua alasan
dimana seorang wanita diperbolehkan untuk bekerja diluar rumah dan mencari
nafkah, yaitu:
a. Rumah
tangga membutuhkan banyak biaya untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk
menjalankan fungsi keluarga sementara penghasilan suami belum memadai, suami
sakit atau meninggal sehingga ia berkewajiban mencari nafkah bagi dirinya
maupun anak-anaknya.
b. Masyarakat
membutuhkan bantuan dan peran wanita untuk melaksanakan tugas tertentu yang
hanya dapat dilakukan oleh seorang wanita, seperti perawat, dokter, guru dan
pekerjaan lain yang sesuai dengan kodrat wanita.
D. Pengaruh
Wanita Karir dalam Ekonomi Keluarga
Tekanan
ekonomi yang tinggi menyebabkan perempuan masuk kedalam ranah publik untuk
bekerja. Oleh karena itu, tak jarang para perempuan harus memikul beban ganda
yaitu disektor domestik dan sektor publik. Dalm keluarga miskin, peran ganda
perempuan ini sangat diperlukan untuk mempertahankan kelangsungan hidup.
Penghasilan tambahan dari aktivitas perempuan disektor produktif diharapkan
dapat membantu mengatasi masalah-masalah ekonomi keluarga.
Dalam
keluarga biasanya yang mempunyai kewajiban mencari nafkah yaitu pria (suami).
Tetapi perkembangan ekonomi di Indonesia yang semakin pesat membuat kebutuhan
rumah tangga semakin meningkat. Kurangnya pendapatan yang dihasilkan para suami
sebagai pencari nafkah dan kepala keluarga membuat sebagian wanita (istri) ikut
serta bekerja guna memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan ikut sertanya wanita
dalam mencari pengahsilan membuat ekonomi keluarga menjadi stabil.
Perempuan
umumnya dihargai upah lebih rendah dibanding laki-laki. Seringkali upah yang
dihasilkan oleh istri untuk keluarga dianggap sebagai hasil kontribusi suami
terhadap pendapatan keluarga. Kontribusi ekonomi perempuan masih dianggap
sekunder dan hanya sebagai pelengkap hasil dari laki-laki. Sebab perempuan
seringkali dipandang sebagai orang kedua yang hanya membantu pasangan
berpendidikan rendah, dan memiliki keterbatasan keterampilan untuk mengfasilkan
kontribusi ekonomi bagi keluarga.[4]
Hubeis
(2010) mengatakan bahwa, umumnya perempuan dipedesaan dan berusia muda bekerja
karena membutuhkan penghasilan untuk melanjutkan kelangsungan kehidupan
keluarga bukan untuk mengejar karir, sehingga mereka menerima berbagai
pekerjaan tanpa memperhatikan besarnya pendapatan yang ditawarkan dari
lingkungan kerja.
Menurut
Lasswell & Lasswell T (1987) kontribusi ekonomi perempuan dalm ekonomi
keluarga akan menghasilkan peningkatan dalam keuangan keluarga, kepemilikan
barang mewah, standar hidup yang lebih tinggi dengan pencapaian rasa aman yang
lebih baik, sehingga berdampak pada peningkatan dalam status sosial keluarga.
Produktivitas
perempuan dalam hal ini diukur berdasarkan kontribusi pekerjaan publik yang
dibayar, sedangkan pekerjaan perempuan diaspek domestik tidak diperhitungkan.
Peran gender disektor domestik melibatkan peran reproduktif yang menyangkut
aktivitas manajemen sumberdaya keluarga, pengasuhan dan pendidikan anak serta
pekerjaan dalam rumah tangga.
Faktor
yang menyebabkan wanita itu berkarir adalah kebanyakan karena ekonomi. Jika
pendapatan pria bisa memenuhi kebutuhan keluarga, maka wanita tidak perlu
berkarir. Tetapi kebanyakan wanita yang berkarir akan sepenuhnya menguasai
perekonomian keluarga dibanding dengan pria, karena pendapatan wanita lebih
tinggi dibanding pria.
BAB
III
KESIMPULAN
A. Simpulan
1. Pengertian
wanita karir
Kata karir berasal
dari bahasa latin “carrus”yang artinya kereta. Wanita karir adalah seseorang
wanita yang menjadikan pekerjaan atau karirnya sebagai prioritas utama
dibandingkan hal-hal lainnya. Sebagian wanita karir menghabiskan waktu dan
kegiatanya dengan pekerjaanya, tidak jarang juga banyak yang tidak
memperhatikan hal lainnya. Penampilan dan fashion merupakan salah satu hal yang
penting oleh seorang wanita, selain memberikan sebuah identitas, fashion juga
menunjang untuk memikat daya tarik lawan jenisnya. Dalam keluarga modern,
wanita tidak dianggap lagi sebagai makhluk yang tergantung dengan penghasilan
suami, melainkan wanita ikut membantu berperan dalam meningkatkan perekonomian
keluarga.
Dampak positif dan negatif menjadi
wanita karir
1) Dampak
positif
a. Terhadap
ekonomi keluarga
Dalam
kehidupan manusia, kebutuhan ekonomi merupakan kebutuhan primer yang dapat
menunjang kebutuhan lainnya. Maka, dengan wanita berkarir tentu saja
mendapatkan upah yang dapat dimanfaatkan untuk menambah dan mencukupi kebutuhan
keluarga sehari-hari.
b. Peningkatan
Sumber Daya Manusia
Kemajuan di bidang teknologi di
segala bidang menuntut sumber daya manusia untuk menjalankan teknologi
tersebut. Tapi, bukan hanya pria yang dituntut untuk bisa mengimbangi
perkembangan tegnologibahkan wanita pun juga dituntut. Jadi, di zaman sekarang
wanita harus berpendidikan tinggi agar mereka bisa menjadi sumber daya manusia
yang dapat berperan aktif dalam pembangunan negara, terutama dibidang ekonomi.
c. Percaya
diri dan lebih merawat diri
Biasanya, wanita yang tidak
beraktivitas di luar rumah akan malas untuk menghias diri, karena ia merasa
tidak ada gunanya berhias diri. Dengan berkarir, wanita akan berusaha sebaik
mungkin untuk menghias diri dan selalu memperhatikan penampilannya. Dalam hal
ini, para suami akan menjadi bangga melihat istrinya tampil cantik.
2) Dampak
negatif
a. Terhadap
anak
Seorang wanita
karir biasanya pulang bekerja dengan keadaan letih, hal ini dapat berpengaruh
terhadap anak. Karena, disaat seorang ibu merasa letih dia akan mudah marah
terhadap semua kegiatan dalam rumah termasuk mengurus anak. Jadi, tidak sedikit
ibu yang berkarir sering memarahi anaknya dan bisa mempengaruhi mental anak.
b. Terhadap
suami
Para suami yang mempunyai istri
wanita karir mereka akan bangga karena istrinya pandai, aktif dan kreatif.
Tetapi disisi lain, para suami merasa tersaingi dan tidak terpenuhi hak-haknya
sebagai suami. Ini dapat menjadikan keluarga yang tidak harmonis lagi.
c. Tehadap
rumah tangga
Kegagalan rumah tangga seringkali
terjadi jika seorang istri tidak dapat mengurus rumah tangga dengan baik atau
terlalu sibuk dalam berkarir sehingga urusan rumah tangga terbengkalai.
Seringkali wanita karir selalu menomor satukan karirnya dan urusan rumah tangga
dinomor duakan. Dengan demikian, perpecahan rumah tangga tidak bisa dihindari
lagi.
d. Terhadap
Masyarakat
Hal negatif yang ditimbulkan oleh
wanita karir tidak hanya berdampak terhadap keluarga dan rumah tangga, tetapi
juga terhadap masyarakat sekitar, seperti hal-hal berikut:
·
Dengan bertambahnya jumlah
wanita karir di berbagai sektor pekerjaan, secara langsung maupun tidak
langsung telah mengakibatkan meningkatnya jumlah pengangguran dikalangan pria,
karena lapangan pekerjaan telah didisi oleh kaum wanita.
·
Kepercayaan diri yang
berlebihan dari seorang wanita karir seringkali menyebabkan mereka terlalu
memilih-milih dalam urusan perjodohan. Maka sering kali seorang wanita karir
masih hidup lajang pada usia yang telah layak berkeluarga. Selain itu, banyak
pria yang minder untuk menjadikan wanita karir sebagai istri.
2. Hukum
menjadi wanita karir
Ulama
fiqh menyatakan boleh menjadi wanita karir dengan dua alasan yaitu:
a. tangga
membutuhkan banyak biaya untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk menjalankan
fungsi keluarga sementara penghasilan suami belum memadai, suami sakit atau
meninggal sehingga ia berkewajiban mencari nafkah bagi dirinya maupun
anak-anaknya.
b. Masyarakat
membutuhkan bantuan dan peran wanita untuk melaksanakan tugas tertentu yang
hanya dapat dilakukan oleh seorang wanita, seperti perawat, dokter, guru dan
pekerjaan lain yang sesuai dengan kodrat wanita.
3. Pengaruh
Wanita Karir dalam Ekonomi Keluarga
Perempuan
umumnya dihargai upah lebih rendah dibanding laki-laki. Seringkali upah yang
dihasilkan oleh istri untuk keluarga dianggap sebagai hasil kontribusi suami
terhadap pendapatan keluarga. Kontribusi ekonomi perempuan masih dianggap
sekunder dan hanya sebagai pelengkap hasil dari laki-laki. Sebab perempuan
seringkali dipandang sebagai orang kedua yang hanya membantu pasangan
berpendidikan rendah, dan memiliki keterbatasan keterampilan untuk mengfasilkan
kontribusi ekonomi bagi keluarga.
Menurut
Lasswell & Lasswell T (1987) kontribusi ekonomi perempuan dalm ekonomi
keluarga akan menghasilkan peningkatan dalam keuangan keluarga, kepemilikan
barang mewah, standar hidup yang lebih tinggi dengan pencapaian rasa aman yang
lebih baik, sehingga berdampak pada peningkatan dalam status sosial keluarga.
DAFTAR PUSTAKA
·
Aswiyati, indah. “Jurnal
Holistik Tahun IX No. 17, Peran Wanita dalam Menunjang Perekonomian
Rumah Tangga Keluarga Ptani Tradisional untuk Penanggulangan Kemiskinan di Desa
Kuwil Kecamatan Kalawat” Januari - Juni 2016
·
Purwanto,heri. “Wanita
Karir dan Keluarga, Skripsi:UIN Sunan Kalijaga yogayakarta”2010
·
Risnawati. “peran
ganda istri yang bekerja membantu ekonomi keluarga”. 2016
·
http://m.komasiana.com/berthathalita/dampak-positif-negatif-wanita-karir_55001d3d8133119f19fa720c
(diakses tanggal 11 Juni 2017)
·
http://dalamislam.com/info-islami/wanita-karir-dalam-pandangan-islam(diakses
tanggal 11 Juni 2017)
·
http://fille:///data/data/comopera.mini.native/cache/obml/-214748335
(diakses tanggal 12 Juni 2017)
[1] Indah Aswiyati, Jurnal
Holistik, Tahun IX No. 17, Peran Wanita dalam Menunjang Perekonomian Rumah Tangga Keluarga
Ptani Tradisional untuk Penanggulangan Kemiskinan di Desa Kuwil Kecamatan
Kalawat” Januari
- Juni 2016), hal .11
[3] Heri Purwanto, Wanita Karir dan Keluarga, (Skripsi:UIN Sunan Kalijaga
yogayakarta 2010), hal.17
[4] Risnawati, “peran ganda istri yang bekerja membantu ekonomi
keluarga”(ejournal sosiatri-sosiologi), vol.4, no.3, 113-126, hal.117
Related Posts
Subscribe Our Newsletter
0 Response to "Contoh Makalah Falsafah Ekonomi : Wanita Karir Dalam Keluarga Menurut Pandangan Islam"
Post a Comment