MUKHTALIF
AL-HADIST
MAKALAH
Diajukan Guna Memenuhi Tugas Makalah
Diajukan Guna Memenuhi Tugas Makalah
Mata
Kuliah : Ulumul
Hadist
Dosen Pengampu : Prof. Hj. Siti Mujibatun
Disusun Oleh:
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar belakang
Sebagaimana yang kita
ketahui ilmu hadis dalam pembagiannya memiliki banyak sekali cabang-cabang yang
membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan hadis. Ilmu tersebut sangat
penting diketahui untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah yang terdapat dalam
hadis. Salah satu dari ilmu tersebut adalah mukhtalif al-hadis. Ilmu ini
membahas hadis-hadis yang secara lahir saling bertentangan satu sama lain.
Pertentangan tersebut terkadang membuat orang-orang yang menekuni hadis menjadi
bingung tentang apa isi yang sebenarnya dimaksudkan dalam hadis tersebut.
Karena hal inilah para tokoh hadis
berfikir tentang apa yang seharusnya dilakukan untuk menyelesaikan
masalah tersebut. Akhirnya ditemukanlah ilmu mukhtalif al-hadis ini yang
didalamnya membahas tentang metode-metode yang digunakan untuk memecahkan
masalah pertentangan diantara hadis-hadis nabi tersebut. Makalah ini berusaha
untuk membahas tentang mukhtalif al-hadis.
B.Rumusan
masalah
1. Apa pengertian mukhtalif al-hadis?
2. Apa saja faktor yang melatar belakangi
mukhtalif al-hadis?
3. Apa saja metode penyelesaian mukhtalif
al-hadis?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian mukhtalif
al-hadis
Hadist Mukhtalif secara
etimologi adalah ism faa’il yang bisa bisa idhofatkan dengan ism lainnya (dalam
hal ini hadist) yang berasal dari kata kerja yang berarti (menjadikan sesuatu
berada di belakangnya atau dengan makna lain menjadi sesuatu bertolak belakang
dengannya).[1]
Dalam pandangan yang
lain berati nama atau nisbat yang tulisannya serupa akan tetapi bacaannnya
berbeda.Nama- nama yang demikian sangat banyak jumlahnya dan belum ada
inventarisasi yang relative lengkap dan dapat dijadikan pegangan, melainkan hanya
berdasarkan hafalan para ulama yang cukup rinci.
Adapun pengertian hadis
mukhtalif secara terminology dikemukakan oleh beberapa ulama hadis diantaranya:
1. Menurut an-nawawy yang
dikutip oleh as-suyuthy
Ialah dua buah hadis yang saling bertentangan pada makna
lahiriyah namun makna sebenranya bukanlah bertentangan, untuk mengetahui makna
sebenarnya tersebut maka keduanya dikompromikan atau di tarjih untuk mengetahui
mana yang kuat diantaranya.
2. Menurut al-tahanuwiy
Ialah dua buah hadis yang sama-sama dalam kategori
maqbul yang saling bertentangan pada makna lahiriyah namun sebenarnya bukanlah
bertentangan karena maksud yang dituju oleh satu dengan yang lainnya dapat
dikompromikan dengan cara yang wajar (tidak dicari-cari)
3. Menurut Edi safri
Ialah
hadis shahih atau hadis hasan yang secara lahriyah tampak saling bertentangan
dengan hadis shahih atau hadis-hadis lainnya. Namun makna yang sebenarnya atau
maksud yang ditujuoleh hadis-hadis tersebut tidaklah bertentangan karena satu
dengan yang lainnya sebenarnya dapat dikompromikan atau dicari penyelesaiannya
dalam bentuk nash atau tarjih.
Dari berbagai
pengertian hadis mukhtalif di atas, dapat dipahami bahwa ilmu mukhtalif
al-hadis merupakan ilmu yang membahas hadis-hadis yang tampaknya saling
bertentangan, lalu menghilangkan pertentangan itu lalu mengkompromikannya,
disamping membahas hadis-hadis yang sulit dipahami atau dimengerti lalu
menghilangkan kesulitan itu dan menjelaskan hakikatnya.[2]
B. Faktor yang melatar belakangi
adanya hadist mukhtalif:
1. Faktor internal
Berkaitan dengan internal dari redaksi hadist
tersebut. Biasanya terdapat illat (cacat) didalam hadist tersebut yang nantinya
kedudukan hadist tersebut menjadi dho’if. Dan secara otomatis hadist tersebut
ditolak ketika hadist tersebut berlawanan dengan hadist shahih.
2. Faktor eksternal
Faktor yang disebabkan oleh konteks penyampaian dari
nabi, yang mana menjadi ruang lingkup
dalam hal ini adalah waktu, dan tempat dimana nabi menyampaikan hadistnya.
3. Faktor metodologi
Berkaitan dengan cara bagaimana dan proses seseorang
memahami hadist tersebut. Adanya sebagian dari hadist yang dipahami secara
tekstual dan tersembunyi maksudnya karena danya sebab dan hanya diketahui
setelah merenungkan maknanya atau dengan adanya dalil yang lain. Dinamakan
musykil karena maknanya tidak jelas dan sukar dipahami oleh orang yang bukan
ahlinya.
C. Metode penyelesaian
mukhtalif al-hadist
1.
Metode
al-jam’u wa at-taufiq
Metode
ini dinilai lebih baik dari melakukan tarjih (mengumpulkan salah satu dari dua
hadis tang saling bertentangan). Metode jam’u wa at-taufiq ini ialah dengan
mengkompromikan tetapi tidak berlaku pada hadis-hadis dhaif yang bertentangan
dengan hadis shahih.
2.
Metode
tarjih
Metode
ini dilakukan setelah upaya kompromi tidak memungkinkan lagi. Maka seorang
peneliti harus mengunggulkan salah satu hadis dimana yang dianggap kualitasnya
lebih baik. Maka hadis yang lebih berkualitas tersebutlah yang dipilih sebagai
dalil.
3.
Metode
naskh mansukh
Jika
hadis tersebut tidak mungkin ditarjih, maka para ulama menempuh metode naskh
mansukh(pembatalan). Maka akan dicari makna hadis yang lebih datag terlebi
dahulu dan makna hadis ang datang kemudian. Otomatis yang datang lebiha awal di
naskh dengan yang datang kemudian atau setelahnya.
Secara
bahasa naskh bisa berarti menghilangkan (al-izalah) bisa juga berarti an-naql
(memindahkan). Sedangkan secara istilah berarti penghapusan yang dilakukan oleh
syar’I terhadap ketentuan hukum syari’at yang datang terlebih dahulu dengan
dalil syar’I yang datang kemudian. Dengan definisi tersebut berarti bahwa
hadis-hadis yang sifatnya hanya sebagai penjelasnya dari hadis yang bersifat
global atau hadis-hadis yang memberikan ketentuan khusus (takhsis) dari hal-hal
yang sifatnya umum, tidak dapat dikatakan sebagai hadis naskh (yang menghapus).
4.
Metode
ta’wil
Metode
ini dapat menjadi alternative baru untuk menyelesaikan hadis-hadis yang
bertentangan.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Ilmu
Mukhtalif Al Hadist adalah ilmu yang membahas hadist-hadist yang lahirnya
terjadinya kontradiksi akan tetapi akan dikompromikan yaitu dengan cara tarjih,
jam’u wa at-taufiq, naskh mansukh, maupun ta’wil. Dan adapun faktor-faktor yang
melatar belakangi mukhtalif al-hadis terdiri dari faktor internal, faktor
eksternal, dan faktor metodologi.
DAFTAR
PUSTAKA
-Al-khatib
ajjaj, Muhammad.1998. Pokok Pokok Ilmu Hadis. Jakarta:Gaya Media Pratama.
-Nuruddin
‘ltr.1994.’Ulum al-Hadist 1.Bandung: Dar al-Fikr Damasku.
-Zulhedi.2001.Memahami
Hadis-hadis yang Bertentangan.Jakarta: Nuansa Madani.
[1]
Muhammad Ajjaj al-Khatib,
Pokok-pokok Ilmu Hadis, (Jakarta: Gaya Media Pratama,1998),hlm.72
[2]
Zulhedi, Memahami Hadis-hadis
yang Bertentangan, (Jakarta: Nuansa Madani 2001),hlm.153
Related Posts
Subscribe Our Newsletter
0 Response to "MAKALAH MUKHTALIF AL-HADIST"
Post a Comment