Showing themes that are Seo, fast loading, light, fresh and professional.

MUKHTALIF AL-HADIST
MAKALAH
Diajukan Guna Memenuhi Tugas Makalah
Mata Kuliah   : Ulumul Hadist
Dosen Pengampu : Prof. Hj. Siti Mujibatun

Description: C:\Users\Win7\Documents\Logo_uin_walisongo.png
Disusun Oleh:



FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar belakang
Sebagaimana yang kita ketahui ilmu hadis dalam pembagiannya memiliki banyak sekali cabang-cabang yang membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan hadis. Ilmu tersebut sangat penting diketahui untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah yang terdapat dalam hadis. Salah satu dari ilmu tersebut adalah mukhtalif al-hadis. Ilmu ini membahas hadis-hadis yang secara lahir saling bertentangan satu sama lain. Pertentangan tersebut terkadang membuat orang-orang yang menekuni hadis menjadi bingung tentang apa isi yang sebenarnya dimaksudkan dalam hadis tersebut. Karena hal inilah para tokoh hadis  berfikir tentang apa yang seharusnya dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Akhirnya ditemukanlah ilmu mukhtalif al-hadis ini yang didalamnya membahas tentang metode-metode yang digunakan untuk memecahkan masalah pertentangan diantara hadis-hadis nabi tersebut. Makalah ini berusaha untuk membahas tentang mukhtalif al-hadis.
B.Rumusan masalah
 1. Apa pengertian mukhtalif al-hadis?
 2. Apa saja faktor yang melatar belakangi mukhtalif al-hadis?
 3. Apa saja metode penyelesaian mukhtalif al-hadis?









BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian mukhtalif al-hadis
Hadist Mukhtalif secara etimologi adalah ism faa’il yang bisa bisa idhofatkan dengan ism lainnya (dalam hal ini hadist) yang berasal dari kata kerja yang berarti (menjadikan sesuatu berada di belakangnya atau dengan makna lain menjadi sesuatu bertolak belakang dengannya).[1]
Dalam pandangan yang lain berati nama atau nisbat yang tulisannya serupa akan tetapi bacaannnya berbeda.Nama- nama yang demikian sangat banyak jumlahnya dan belum ada inventarisasi yang relative lengkap dan dapat dijadikan pegangan, melainkan hanya berdasarkan hafalan para ulama yang cukup rinci.
Adapun pengertian hadis mukhtalif secara terminology dikemukakan oleh beberapa ulama hadis diantaranya:
1.    Menurut an-nawawy yang dikutip oleh as-suyuthy
Ialah dua buah hadis yang saling bertentangan pada makna lahiriyah namun makna sebenranya bukanlah bertentangan, untuk mengetahui makna sebenarnya tersebut maka keduanya dikompromikan atau di tarjih untuk mengetahui mana yang kuat diantaranya.
2.    Menurut al-tahanuwiy
Ialah dua buah hadis yang sama-sama dalam kategori maqbul yang saling bertentangan pada makna lahiriyah namun sebenarnya bukanlah bertentangan karena maksud yang dituju oleh satu dengan yang lainnya dapat dikompromikan dengan cara yang wajar (tidak dicari-cari)
3.    Menurut Edi safri
Ialah hadis shahih atau hadis hasan yang secara lahriyah tampak saling bertentangan dengan hadis shahih atau hadis-hadis lainnya. Namun makna yang sebenarnya atau maksud yang ditujuoleh hadis-hadis tersebut tidaklah bertentangan karena satu dengan yang lainnya sebenarnya dapat dikompromikan atau dicari penyelesaiannya dalam bentuk nash atau tarjih.
Dari berbagai pengertian hadis mukhtalif di atas, dapat dipahami bahwa ilmu mukhtalif al-hadis merupakan ilmu yang membahas hadis-hadis yang tampaknya saling bertentangan, lalu menghilangkan pertentangan itu lalu mengkompromikannya, disamping membahas hadis-hadis yang sulit dipahami atau dimengerti lalu menghilangkan kesulitan itu dan menjelaskan hakikatnya.[2]
B.   Faktor yang melatar belakangi adanya hadist mukhtalif:
1.    Faktor internal
Berkaitan dengan internal dari redaksi hadist tersebut. Biasanya terdapat illat (cacat) didalam hadist tersebut yang nantinya kedudukan hadist tersebut menjadi dho’if. Dan secara otomatis hadist tersebut ditolak ketika hadist tersebut berlawanan dengan hadist shahih.
2.    Faktor eksternal
Faktor yang disebabkan oleh konteks penyampaian dari nabi,  yang mana menjadi ruang lingkup dalam hal ini adalah waktu, dan tempat dimana nabi menyampaikan hadistnya.
3.    Faktor metodologi
Berkaitan dengan cara bagaimana dan proses seseorang memahami hadist tersebut. Adanya sebagian dari hadist yang dipahami secara tekstual dan tersembunyi maksudnya karena danya sebab dan hanya diketahui setelah merenungkan maknanya atau dengan adanya dalil yang lain. Dinamakan musykil karena maknanya tidak jelas dan sukar dipahami oleh orang yang bukan ahlinya.
C.     Metode penyelesaian mukhtalif al-hadist
1.      Metode al-jam’u wa at-taufiq
Metode ini dinilai lebih baik dari melakukan tarjih (mengumpulkan salah satu dari dua hadis tang saling bertentangan). Metode jam’u wa at-taufiq ini ialah dengan mengkompromikan tetapi tidak berlaku pada hadis-hadis dhaif yang bertentangan dengan hadis shahih.
2.      Metode tarjih
Metode ini dilakukan setelah upaya kompromi tidak memungkinkan lagi. Maka seorang peneliti harus mengunggulkan salah satu hadis dimana yang dianggap kualitasnya lebih baik. Maka hadis yang lebih berkualitas tersebutlah yang dipilih sebagai dalil.
3.      Metode naskh mansukh
Jika hadis tersebut tidak mungkin ditarjih, maka para ulama menempuh metode naskh mansukh(pembatalan). Maka akan dicari makna hadis yang lebih datag terlebi dahulu dan makna hadis ang datang kemudian. Otomatis yang datang lebiha awal di naskh dengan yang datang kemudian atau setelahnya.
Secara bahasa naskh bisa berarti menghilangkan (al-izalah) bisa juga berarti an-naql (memindahkan). Sedangkan secara istilah berarti penghapusan yang dilakukan oleh syar’I terhadap ketentuan hukum syari’at yang datang terlebih dahulu dengan dalil syar’I yang datang kemudian. Dengan definisi tersebut berarti bahwa hadis-hadis yang sifatnya hanya sebagai penjelasnya dari hadis yang bersifat global atau hadis-hadis yang memberikan ketentuan khusus (takhsis) dari hal-hal yang sifatnya umum, tidak dapat dikatakan sebagai hadis naskh (yang menghapus).
4.      Metode ta’wil
Metode ini dapat menjadi alternative baru untuk menyelesaikan hadis-hadis yang bertentangan.































BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Ilmu Mukhtalif Al Hadist adalah ilmu yang membahas hadist-hadist yang lahirnya terjadinya kontradiksi akan tetapi akan dikompromikan yaitu dengan cara tarjih, jam’u wa at-taufiq, naskh mansukh, maupun ta’wil. Dan adapun faktor-faktor yang melatar belakangi mukhtalif al-hadis terdiri dari faktor internal, faktor eksternal, dan faktor metodologi.



























DAFTAR PUSTAKA
-Al-khatib ajjaj, Muhammad.1998. Pokok Pokok Ilmu Hadis. Jakarta:Gaya Media Pratama.
-Nuruddin ‘ltr.1994.’Ulum al-Hadist 1.Bandung: Dar al-Fikr Damasku.
-Zulhedi.2001.Memahami Hadis-hadis yang Bertentangan.Jakarta: Nuansa Madani.







[1] Muhammad Ajjaj al-Khatib, Pokok-pokok Ilmu Hadis, (Jakarta: Gaya Media Pratama,1998),hlm.72
[2] Zulhedi, Memahami Hadis-hadis yang Bertentangan, (Jakarta: Nuansa Madani 2001),hlm.153

Related Posts

Hidup untuk dinikmati guys, santuy dan tetap bahagia, simpel person dan cinta damai.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Subscribe Our Newsletter

    0 Response to "MAKALAH MUKHTALIF AL-HADIST"

    Post a Comment

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel